Sosialisasi Pengakhiran Masa Dinas Keprajuritan Dan Hukum Disiplin Militer di Lanud Muljono

Sosialisasi Pengakhiran Masa Dinas Keprajuritan Dan Hukum Disiplin Militer di Lanud Muljono

Lanud Muljono- Surabaya (MUL). Sebagai seorang prajurit dan insan militer, sudah tentu memiliki tanggung jawab dan kewajiban yang harus dijalankan sesuai dengan norma dan aturan yang berlaku. Guna merefresh kembali informasi mengenai masa dinas keprajuritan dan hukum disiplin militer,hari ini, spers Mabes TNI melaksanakan sosialisasi yang digelar di Gedung Herkules Lanud Muljono, Senin (4/3).

Kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi pengakhiran masa dinas keprajuritan dan hukum disiplin militer yang dibawakan oleh Mayor Chk Heru Eko.
Beliau menjelaskan mengenai beberapa point penting diantara usia masa dinas prajurit, hak yang akan didapatkan prajurit di masa akhir kedinasan ,serta berbagai penjelasan mengenai hukum disiplin militer dan sanksi yang akan didapat apabila prajurit melanggar ketentuan yang ada.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Staf Paban V/Sahlur Spers TNI, Para Kadis Lanud Muljono, Perwira, Bintara, Tamtama serta ASN Lanud Muljono.